Pemko Pekanbaru menyempurnakan pengelolaan keuangan Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani. Pemko juga menyelesaikan beberapa kendala yang masih terkait dengan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru (Dinkes).
Masykur Tarmizi, Asisten III Pemerintahan Umum Setdako Kota Pekanbaru, mengatakan usai rapat lanjutan penguatan kelembagaan RS One Madani di Mall Layanan Umum (MPP), Rabu, divones geles. Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru (Sekdako), Muhammad Jamil.
Pertemuan RS Madani ini dalam pelaksanaan fasilitasnya sebagai unit organisasi khusus. RSD Madani diberikan kewenangan otonomi dalam tiga hal yaitu personalia, keuangan dan kepemilikan daerah (aset).
Inilah yang selama ini kami diskusikan untuk RSD Madani untuk menghasilkan pendapatan dari layanan. Pendapatan ini juga bisa digunakan untuk meningkatkan pelayanan di RS Madani,” ujarnya.
Oleh karena itu, ada banyak diskusi tentang manajemen keuangan. Studi banding dilakukan di Bali beberapa waktu lalu.
Dalam studi banding ini kami ingin mengetahui bagaimana pelayanan rumah sakit daerah. Kami melihat ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dalam pengelolaan keuangan RS Madani,” kata Masykur.
Meski RSD Madani berada di bawah naungan Departemen Kesehatan, namun tata kelolanya sepenuhnya terpisah. Artinya RSD Madani memiliki dokumen perencanaan dan sistem anggaran sendiri yang independen dari departemen kesehatan.
RSD Madani meningkatkan pendapatan melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sekarang masih ada beberapa kendala yang harus diklarifikasi dengan departemen kesehatan.