Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut larangan ekspor minyak nabati dan minyak sawit mentah (CPO). Ini akan mulai berlaku pada 23 Mei 2022.
Organisasi petani sawit Indonesia juga menyambut baik dan berterima kasih kepada Presiden Jokowi atas keputusan pencabutan larangan ekspor tersebut.
Pengakuan tersebut datang dari Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Apkasindo Perjuangan, dan Forum Petani Kelapa Sawit Lestari Indonesia (FORTASBI), dan Asosiasi Petani Kecil Perkebunan Kelapa Sawit (ASPEKPIR), dan Forum Persatuan Petani Kelapa Sawit Indonesia (POPSI). , Serikat Petani Indonesia (SPI), Jaringan Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Japsbi).
Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo atas pengumuman resmi pencabutan larangan ekspor CPO yang mulai berlaku pada 23 Mei 2022,” katanya dalam keterangan yang dibagikan kepada merdeka, Jumat (20 Mei). .
Salah satu strategi yang memperhatikan keberlanjutan nasib 17 juta pekerja sawit itu, kata Ketua Apkasindo Alpian Arahman, tentunya akan membantu memperbaiki skema perdagangan sawit Tandan Buah Segar (FFBenenn) untuk Zülbaunes biasa.
Yang menjadi kendala, baik harga yang turun drastis di bawah rata-rata Rp2.000 per kilogram, maupun pembatasan pembelian TBS oleh beberapa perusahaan di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi,” kata Alpian.
Sementara itu, Ketua POPSI Pahala Sibuea juga mendukung sikap Presiden Jokowi yang akan merevisi tata cara dan peraturan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
“Misalnya, karena kami juga melihat bahwa BPDPKS adalah salah satu kunci untuk meningkatkan tata kelola kelapa sawit di Indonesia, BPDPKS perlu fokus pada zen institusi petani kelapa sawit di seluruh Indonesia di masa depan.
Pahala menjelaskan, selama ini BPDPKS hanya dimanfaatkan oleh konglomerat biodiesel. Hal itu ia lakukan dari 137.283 miliar dana BPDPKS yang terkumpul dari 2015 hingga 2021, yang sebagian besar sekitar 80,16 persen dananya hanya untuk bahan biodiesel tidak dimiliki oleh sawit.
Saat ini baru 4,8 persen petani sawit yang telah melalui program Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat (PSR),” kata Pahala.
Tunduk pada ketentuan Ketua FORTASBI H. Narno bahwa menyusul pencabutan ekspor CPO, pengelolaan sawit menjadi pertimbangan pemerintah, dukungan kelembagaan pabrik sawit petani sawit, manfaat dana sawit dikelola BPDPKS Will.