PT Asabri, Badan Usaha Milik Negara yang menyelenggarakan Jaminan Sosial bagi Prajurit TNI, Polri, dan Pejabat Departemen Pertahanan/Polri, memperkenalkan inovasi baru dalam pembayaran dana pensiun. Salah satunya adalah sistem pelaporan Surat Pernyataan Pernyataan Diri (SPTB), yang kini dapat dilakukan secara online.
Penerima anuitas Asabri wajib memiliki Surat Keterangan Mandiri (SPTB). SPTB dilaporkan untuk membuktikan bahwa penerima tunjangan berhak atas anuitasnya.
“Ini merupakan salah satu cara untuk mengimplementasikan keberadaan dana pensiun sesuai dengan Peraturan Direktorat Jenderal Keuangan Nomor PER-19/PB/2015 tanggal 19 Agustus 2015 tentang Tata Cara Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Belanja Pensiun, PT (Sebagai Persero) ) PT (Ditugaskan oleh PT ) Persero),” kata Sekretaris Perusahaan Asabri, Edison Sianipar, Selasa (5 Juli) di Jakarta.
Baca Juga :
Jual Saldo Paypal
Jual Beli Saldo Paypal
Saldo Paypal Terpercaya
Seiring dengan perkembangan teknologi untuk meningkatkan pelayanan dan mempermudah proses pendataan SPTB, kini warga Asabri dapat mengakses SPTB Online melalui aplikasi Asabri Mobile. Aplikasi Asabri Mobile memungkinkan anuitas Asabri untuk mengisi dan melaporkan data terbaru, baik pribadi maupun keluarga.
Sebelumnya, SPTB harus diajukan dua kali setahun. Namun saat ini, sejak Juli 2022, penerima wajib lapor SPTB hanya setahun sekali dan cara pelaporannya bisa dilakukan secara online menggunakan aplikasi ASABRI Mobile atau tradisional (bentuk fisik) dietel mitra langsung yang membayar.
Bagaimana cara mendaftar
Penerima hanya perlu mendaftarkan akun ketika mereka memasukkan nomor pensiun, NRP/NIP dan nomor ponsel yang aktif untuk didaftarkan. Kemudian selfie dan aplikasi akan memberikan kode OTP melalui SMS sebagai verifikator. Setelah itu, peserta perlu membuat PIN untuk mengakses aplikasi mobile ASABRI,” ujarnya.
Menu laporan SPTB muncul di menu utama. Pensiunan harus memperbarui detail mereka, mengambil foto selfie dan mengunggah dokumen yang diperlukan, lalu melaporkannya dengan mengklik kirim.
Baca juga :
Jasa Pbn Premium
Jasa Pbn Berkualitas
Jasa Pbn
Selain itu, aplikasi Asabri Mobile juga menawarkan keunggulan yaitu kemampuan untuk melihat hak pensiun bulanan, rencana otentikasi dan ketersediaan formulir SPT untuk pelaporan pajak.
Program pensiun adalah pemberian manfaat berupa penghasilan yang diterima pensiunan setiap bulannya berdasarkan peraturan perundang-undangan. Manfaat skema pensiun terdiri dari pensiun diri, pensiun warakawuri/duda/duda, pensiun berkelanjutan, santunan orang tua, santunan anak yatim, santunan kematian dan santunan cacat.